Pemilu digunakan sebagai alat untuk menerjemahkan kehendak umum para pemilih menjadi pemerintahan perwakilan sehingga butuh kepastian hukum untuk menjalankannya.
Pemilu digunakan sebagai alat untuk menerjemahkan kehendak umum para pemilih menjadi pemerintahan perwakilan sehingga butuh kepastian hukum untuk menjalankannya.